G
N
I
D
A
O
L

Ketika Ribuan Anak Hilang dari Sekolah, Kabupaten Malang Sedang Kehilangan Masa Depannya

Setiap kali berbicara tentang pembangunan Kabupaten Malang, perhatian kita hampir selalu tertuju pada pembangunan jalan, investasi, pertanian, pariwisata, atau pertumbuhan ekonomi. Padahal ada persoalan yang jauh lebih mendasar, tetapi sering luput dari perhatian publik: ribuan anak masih berada di luar sistem pendidikan. Mereka dikenal sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS). Persoalan ini bukan sekadar statistik tahunan yang selesai setelah dipresentasikan dalam rapat koordinasi. Ia adalah alarm keras bahwa Kabupaten Malang sedang kehilangan sebagian calon sumber daya manusia terbaiknya. Ketika seorang anak berhenti sekolah, sesungguhnya yang ikut berhenti bukan hanya proses belajarnya, tetapi juga peluang hidupnya untuk keluar dari kemiskinan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan berkontribusi bagi daerahnya.

Ironisnya, kita sering menyederhanakan persoalan ini dengan satu kalimat: “karena miskin”. Padahal berbagai penelitian maupun pengalaman para praktisi pendidikan menunjukkan bahwa penyebab anak putus sekolah jauh lebih kompleks. Kemiskinan memang menjadi faktor penting, tetapi bukan satu-satunya. Pendidikan orang tua yang rendah, budaya bekerja sejak usia muda, perkawinan anak, minimnya dukungan keluarga, perundungan di sekolah, kesulitan belajar, hingga anggapan bahwa sekolah tidak lagi menjanjikan masa depan merupakan mata rantai persoalan yang saling berkaitan. Jika akar masalahnya berlapis, maka solusi yang diberikan pun tidak boleh sesederhana pemberian bantuan pendidikan atau sekadar mengajak anak kembali ke sekolah.

Kabupaten Malang memiliki tantangan yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Wilayahnya sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan, pegunungan, pesisir, hingga daerah perkebunan. Karakter sosial masyarakatnya pun berbeda-beda. Di sejumlah desa, anak-anak tumbuh dalam keluarga petani, buruh, nelayan, atau pekerja sektor informal yang sejak kecil telah terbiasa membantu mencari nafkah. Dalam situasi ekonomi yang sulit, keputusan untuk berhenti sekolah sering kali dianggap sebagai pilihan yang rasional, bukan karena mereka tidak menghargai pendidikan, tetapi karena keluarga harus bertahan hidup hari ini. Inilah mengapa pendekatan yang hanya menyalahkan orang tua atau anak jelas tidak akan menyelesaikan persoalan.

Di sisi lain, pendidikan formal juga perlu melakukan refleksi. Sekolah selama ini cenderung dirancang untuk anak-anak yang mampu mengikuti ritme belajar yang seragam. Padahal realitas menunjukkan tidak semua peserta didik memiliki kondisi sosial, ekonomi, psikologis, dan kemampuan belajar yang sama. Ada anak yang harus bekerja sepulang sekolah. Ada yang mengalami tekanan mental akibat perundungan. Ada yang tertinggal pelajaran sehingga kehilangan rasa percaya diri. Ketika sekolah tidak mampu menyediakan ruang yang adaptif, sebagian anak akhirnya memilih keluar dari sistem. Dalam konteks ini, yang gagal bukan semata-mata peserta didik, tetapi sistem pendidikan yang belum cukup lentur untuk mengakomodasi keragaman kondisi mereka.

Pemerintah Kabupaten Malang patut diapresiasi karena telah melahirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui program Saber ATS yang berhasil mengembalikan banyak anak ke bangku pendidikan. Namun keberhasilan mengembalikan anak ke sekolah belum tentu identik dengan keberhasilan menyelesaikan persoalan. Tantangan berikutnya justru lebih berat, yakni memastikan mereka mampu bertahan, berkembang, dan tidak kembali putus sekolah. Karena itu, orientasi kebijakan tidak boleh berhenti pada pendataan atau capaian administratif, melainkan beralih pada pendampingan yang berkelanjutan terhadap setiap anak dan keluarganya.

Sudah saatnya Kabupaten Malang mengubah paradigma penanganan ATS dari pendekatan program menjadi pendekatan ekosistem. Setiap anak yang putus sekolah harus diperlakukan sebagai sebuah kasus yang memiliki latar belakang berbeda. Pemerintah perlu membangun sistem case management yang melibatkan guru, perangkat desa, pendamping sosial, psikolog, kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Dengan demikian, penyebab utama setiap anak dapat diidentifikasi secara akurat, kemudian diberikan intervensi yang sesuai. Anak yang terkendala biaya memperoleh bantuan ekonomi. Anak yang bekerja memperoleh jadwal belajar fleksibel. Anak yang mengalami trauma mendapatkan pendampingan psikososial. Anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan segera difasilitasi administrasinya. Pendekatan seperti inilah yang telah banyak diterapkan dalam kebijakan perlindungan anak di berbagai negara.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kata kunci. Dinas Pendidikan tidak mungkin bekerja sendirian. Dinas Sosial memiliki instrumen perlindungan keluarga miskin. Dinas Kependudukan dapat memastikan seluruh anak memiliki identitas hukum. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berperan mencegah perkawinan usia anak. Dinas Tenaga Kerja dapat membuka pelatihan bagi remaja yang tidak lagi berada pada usia sekolah formal. Pemerintah desa dapat mengalokasikan dukungan melalui perencanaan pembangunan desa. Dunia usaha dapat menghadirkan program orang tua asuh melalui CSR. Perguruan tinggi dapat menggerakkan mahasiswa untuk mendampingi anak-anak rentan. Persoalan ATS hanya akan selesai apabila semua pihak merasa memiliki tanggung jawab yang sama.

Di tengah berbagai solusi tersebut, ada satu instrumen pendidikan yang sesungguhnya telah tersedia, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sayangnya, sebagian masyarakat masih memandang pendidikan nonformal sebagai pilihan kedua. Padahal pendidikan kesetaraan memiliki legitimasi hukum yang sama dengan pendidikan formal dan dirancang khusus untuk menjangkau mereka yang tidak dapat mengikuti sekolah reguler. Fleksibilitas waktu belajar, pendekatan yang lebih humanis, pengakuan terhadap pengalaman hidup peserta didik, serta penguatan keterampilan hidup menjadikan PKBM sangat relevan dalam menjawab kebutuhan anak-anak yang pernah putus sekolah. PKBM bukan “sekolah alternatif” dalam arti inferior, melainkan jalur pendidikan yang memang dirancang agar tidak ada seorang pun kehilangan hak belajar hanya karena keadaan hidupnya berbeda.

Pengalaman saya mendampingi warga belajar di PKBM Lentera Nusantara memperlihatkan kenyataan yang sangat menyentuh. Banyak di antara mereka datang dengan label “gagal”. Ada yang pernah menjadi buruh pabrik, bekerja di bengkel, membantu orang tua bertani, bahkan menikah pada usia muda. Namun setelah memperoleh ruang belajar yang menghargai pengalaman hidup mereka, semangat itu tumbuh kembali. Mereka bukan anak-anak yang malas atau tidak mampu. Mereka hanya membutuhkan kesempatan kedua yang selama ini tidak diberikan oleh keadaan. Pengalaman ini mengajarkan bahwa pendidikan bukan sekadar soal ruang kelas, melainkan tentang bagaimana negara dan masyarakat menjaga agar harapan seseorang tidak pernah benar-benar padam.

Kabupaten Malang memiliki peluang besar untuk menjadi contoh nasional dalam penanganan Anak Tidak Sekolah. Modal sosial masyarakatnya kuat, jaringan pemerintah desa menjangkau seluruh wilayah, PKBM berkembang di berbagai kecamatan, dan komitmen pemerintah daerah telah mulai dibangun. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menjadikan penanganan ATS sebagai prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar program tahunan. Sebab keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa banyak anak yang berhasil diselamatkan masa depannya.

Bonus demografi yang selama ini sering kita banggakan hanya akan menjadi kenyataan apabila setiap anak memperoleh kesempatan belajar. Sebaliknya, apabila ribuan anak terus keluar dari sistem pendidikan, bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi. Oleh karena itu, pertanyaan yang semestinya kita ajukan bukan lagi berapa banyak anak yang telah kembali ke sekolah, melainkan berapa banyak anak yang benar-benar kita selamatkan masa depannya. Di sanalah sesungguhnya ukuran keberhasilan pembangunan Kabupaten Malang.

Khoirul Anwar *)

*) Tutor PKBM Lentera Nusantara Dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan NonFormal Universitas Negeri Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *