Memahami Modul dan Penerapan Pembelajaran Mandiri di PKBM Lentera Nusantara
Memahami Modul Pembelajaran
Bagaimana memahami modul sebagai alat bantu pembelajaran pendidikan kesetaraan pada kurikulum 2013?. Modul sebagai perantara pembelajaran dapat dilakukan dengan cara belajar mandiri, karena modul disusun agar peserta didik dapat belajar mandiri. Namun demikian belajar mandiri tidak dilakukan secara penuh karena pembelajaran modul tetap memerlukan kegiatan tatap muka dan atau kegiatan tutorial. Artinya belajar mandiri menggunakan modul tidak bisa dilakukan 100% mandiri, perlu tatap muka sebagai monitoring dan evaluasi.
Sebelum sampai pada penjelasan impelementasi belajar mandiri perlu dijelaskan terlebih dahulu mengenai modul pendidikan kesetaraan. Modul pendidikan kesetaraan sudah disusun oleh penulis yang ditunjuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan dengan penyelia dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud. Pada tahun pelajaran 2018/2019 sudah tersedia modul untuk Paket A setara kelas IV, Paket B setara kelas VII, dan Paket C setara kelas X. Artinya pada tahun ajaran ini satuan pendidikan sudah bisa mengimplementasikan K13 karena modul sudah tersedia.
Setiap mata pelajaran pada satu tahun pembelajaran tersedia 5 (lima) modul, tetapi ada beberapa mata pelajaran sejumlah 6 (enam) modul. Kelima atau keenam modul tersebut diajarkan pada dua semester, misalnya semester ganjil tiga modul dan semester genap dua modul.
Penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan K13 berbasis modul dilakukan dengan melakukan ujian modul. Artinya dalam satu tahun akan ada lima atau enam nilai ujian modul. Ujian modul sebelumnya merupakan persyaratan untuk masuk ke modul berikutnya, jika hasil ujian modul memenuhi syarat ketuntasan maka diperbolehkan melanjutkan ke modul berikutnya.
Siapa yang menyusun ujian modul? Instrumen ujian modul baik untuk kompetensi dasar pengetahuan (KD 3.x) dan kompetensi dasar keterampilan (KD 4.x) disusun oleh tutor mata pelajaran. Adapun soal dan penugasan pada modul sebagai latihan bukan bentuk instrumen untuk ujian modul.
Penilaian hasil belajar menggunakan ujian modul, tidak perlu melakukan ujian semester. Untuk menuangkan dalam laporan hasil belajar (buku rapor), maka nilai semester ganjil adalah hasil rerata tiga ujian modul dan nilai semester genap adalah hasil rerata nilai ujian dua modul. Nilai setiap ujian modul juga akan dicantumkan dalam rapor.
Penerapan Pembelajaran Mandiri di PKBM Lentera Nusantara
Bagaimana belajar mandiri berbasis modul dilakukan? Pembelajaran pendidikan kesetaraan dengan menggunakan modul dapat dilakukan secara konvensional maupun daring. Belajar mandiri diawali dengan kontrak belajar dan ujian modul. Secara konvensional kontrak belajar dan ujian modul peserta didik datang secara fisik ke satuan pendidikan.
Secara daring peserta didik pada kontrak belajar dan ujian modul dilakukan melalui media internet. Di antara kontrak belajar dan ujian modul dapat dilakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dan atau tutorial. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk menyampaikan materi, sedangkan pembelajaran tutorial dilakukan untuk membahas materi yang sulit atau latihan soal. Jumlah atau frekuensi pembelajaran tatap muka dan tutorial disesuaikan dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Belajar mandiri menggunakan modul masih membutuhkan tatap muka, jadi tidak 100%. Kontrak belajar dan ujian modul dilakukan dalam bentuk tatap muka.
Belajar mandiri pada setiap modul memerlukan kegiatan pendahuluan berupa kontrak belajar antara peserta didik dan tutor. Kegiatan kontrak belajar ini memerlukan kehadiran peserta didik di satuan pendidikan untuk menerima penjelasan dari tutor tentang apa yang harus dipelajari dan tugas atau tagihan yang harus diselesaikan. Pada gilirannya peserta didik menandatangani kontrak belajar yang berupa kesepakatan antara peserta didik dan tutor untuk belajar modul dan menyelesaikan tugas dan atau tagihan.
Pada saat kontrak belajar disepakati apakah akan dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka sebelum dilaksanakan ujian modul. Jika disepakati, maka ditentukan sekaligus frekuensi dan jadwalnya. Kegiatan pembelajaran dan atau tutorial antara kontrak belajar dan ujian modul bisa dilakukan satu kali, dua kali, tiga kali sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.
Pada setiap pertemuan tatap muka mensyaratkan peserta didik untuk membaca modul terlebih dahulu sebagai wujud pelaksanaan belajar mandiri. Pertemuan tidak akan efektif jika peserta didik tidak membaca modul terlebih dahulu. Sebenarnya pada saat kontrak belajar dan ujian modul cenderung berbentuk tatap muka karena lebih berfungsi sebagai pembahasan materi yang sulit dan latihan soal. Jika ada yang belum dipahami maka tutor dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Setelah peserta didik selesai belajar mandiri maka pada waktu yang ditentukan dapat mengikuti ujian modul. Jika hasil ujian modul mencapai batas minimal ketuntasan maka peserta didik diperbolehkan melanjutkan ke modul selanjutnya. Namun jika belum memenuhi kriteria maka peserta didik melakukan remidi secara mandiri atau dibawah bimbingan tutor, dan mengikuti ujian modul ulang.
Berdasarkan uraian di atas, maka belajar mandiri berbasis modul tetap dilakukan pertemuan di kelas atau satuan pendidikan, serta dapat dilakukan pembelajaran tatap muka dan atau tutorial. Jadwal pembelajaran tatap muka dan tutorial tidak dijadwal mingguan namun menyesuaikan dengan kebutuhan.
Berapa lama menyelesaikan satu modul?
Sebenarnya penyelesaian satu modul akan bergantung pada kecepatan setiap peserta didik. Implementasi ini memerlukan kemampuan tutor mengelola dan melayani rombongan belajar karena kecepatan belajar akan tidak sama untuk setiap peserta didik.
Namun demikian bisa juga dilakukan layanan satu paket dalam satu rombongan belajar, yaitu ditentukan jadwal ujian modul secara serempak yang berlaku untuk satu rombongan belajar. Misalnya pada semester ganjil terdapat tiga modul, maka setiap modul ditentukan waktu penyelesaian modul. Pertama, tentukan lama minggu efektif dalam satu semester. Pada semester ganjil minggu efektif sejumlah 18 minggu, sehingga setiap modul mendapatkan alokasi 6 minggu atau 1,5 bulan. Dengan demikian jadwal ujian modul I pada minggu ke-6, ujian modul II minggu ke-12, ujian modul III minggu ke-18.
Pada semester genap terdapat 16 minggu efektif, maka setiap modul mendapatkann alokasi 8 minggu. Sehingga jadwal ujian modul IV pada minggu ke-8 dan ujian modul IV pada minggu ke-16.
Mudah kan melaksanakan belajar mandiri berbasis modul?